Polisi Amankan 3 Pelaku Pencurian Berondolan Buah Kelapa Sawit di Pangkalan Kuras Pelalawan

banner 468x60

RIAU – PELALAWAN – Inspirasi. Online ||Polsek Pangkalan Kuras berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian berondolan buah kelapa sawit di kawasan PT. Surya Bratasena Plantation, Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (17/2) sore.

Kejadian bermula sekitar pukul 13.30 WIB, ketika pelapor bersama saksi melihat lima orang yang sedang melakukan pencurian berondolan buah kelapa sawit di Blok M14/16 Afdeling VI perkebunan sawit tersebut. Setelah menyadari aksinya diketahui, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, berkat kerja sama antara pelapor dan saksi, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Kerinci Bergerak Cepat Padamkan Karhutla 

Barang bukti yang ditemukan berupa satu karung berisi berondolan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 40 kilogram. Setelah diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., mengungkapkan bahwa tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian adalah menerima laporan, memeriksa pelapor dan saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan menyita barang bukti. Rencana tindak lanjut dari kasus ini meliputi gelar perkara, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelaksanaan Kegiatan Minggu Kasih Polsek Kerumutan Polres Pelalawan

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini diinisialkan dengan nama P.J., W.S., dan J.S., yang semuanya berasal dari Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan.

Baca Juga :  Kapolsek Bunut Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Banjir Desa Kemang

Tindak lanjut serius ini menjadi bukti keseriusan Polsek Pangkalan Kuras dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kelapa sawit yang akhir-akhir ini terjadi di kawasan perkebunan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban, yaitu PT. Surya Bratasena Plantation, serta mengatasi masalah ini secara tuntas demi kenyamanan dan rasa aman warga setempat.

( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait