RIAU – Polsek Bunut dan TNI bersinergi dalam melaksanakan patroli Karhutla dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Merbau Kec. Bunut Kab. Pelalawan pada hari Selasa tanggal 8 April 2025, sekira pukul 12.00 WIB.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Ferry Sasli, Aipda M Lubis, dan Sertu Niki, dengan sasaran daerah rawan terbakar dan masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Hasil dari kegiatan ini adalah masyarakat memahami akibat dan bahaya membakar hutan dan lahan, serta situasi aman terkendali dengan titik api nihil. Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, SH, berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar AKP Arinal Fajri, SH.
Kegiatan ini merupakan salah satu contoh sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. ( Irwan Ocu Bundo)