Lampaui Batas Kesabaran, Pemilik Lahan Lapangan Mini Dirikan Spanduk Larangan Masuk dan Memagar Sekitar Lokasi 

banner 468x60

TOBA – Tindak lanjut pemasangan plang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan Yayasan Tunas Bangsa di Lapangan Mini Sopo Surung, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige Kabupaten Toba memunculkan respon dari pihak keluarga Napitupulu dengan memasang pagar kawat duri dan spanduk larangan masuk ke lokasi, Senin (7/4/2025).

Menurut Jaya Napitupulu, keturunan pemilik lahan yang tinggal di sekitar lapangan mini mengatakan, hasil musyawarah dari keluarga yang tinggal di perantauan dan yang tinggal di Kabupaten Toba, untuk segera memagar lapangan tersebut dan melarang siapapun untuk masuk tanpa izin.

“Pemagaran dan pelarangan masuk, bukan tanpa alasan. Sejarah dan bukti kepemilikan tanah, kita miliki dan saksi-saksi juga ada,” kata Jaya, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Polres Toba Ungkap Kasus Narkoba Diduga Jenis Pil Ekstasi Dan Sabu

Disampaikannya, tindakan yang mereka lakukan sudah melampaui batas kesabaran. Jika selama ini kita mendukung pendidikan, karena yayasan tersebut salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Toba, meneruskan generasi berprestasi. Kita berikan pemanfaatan lapangan untuk kegiatan samapta.

“Semasa hidup T.B Silalahi, sampai tahun 2024 setiap ingin memanfaatkan lapangan untuk kegiatan samapta, selalu permisi dan dilakukan perjanjian tertulis dengan materai. Kenapa kini mendirikan plang kepemilikan dilakukan sepihak,” ujarnya kesal.

Baca Juga :  KPP Pratama Balige Menyelenggarakan Layanan Pelaporan SPT Tahunan di Silaen

Lanjut dia, seperti pengakuan pihak Dinas Pendidikan Sumut telah dilakukan serah terima di tahun 1975, itu tidak benar ada penyerahan. Lapangan Mini terbentuk di tahun 1982 oleh anak T.D Pardede yaitu Jonni Pardede, dengan tujuan mencari bibit unggul pemain sepak bola yang akan tergabung dalam klub Harimau Tapanuli.

Untuk diketahui, yang menjadikan lapangan mini menjadi lapangan sepakbola bukan pihak pemerintah, tetapi pihak T.D Pardede yang merupakan bere kami Napitupulu pemilik lapangan mini.

“Saat itu, Jonni langsung bermohon kepada orang tua saya untuk merubah kebun kami menjadi lapangan sepakbola. Kemudian dikarenakan Jonni Pardede merupakan keponakan Napitupulu maka lahan itu dipinjam-paikaikan kepadanya,” katanya.

Baca Juga :  Dituding Merusak Lingkungan, Plt Kepala BPBD Jelaskan Hal Itu Permintaan Jemaat HKBP Aruan dan Masyarakat 

Kemudian lanjut Jaya, tindakan pemasangan plang kepemilikan tanah itu kemungkinan salah objek. Merunut sejarah, yang menjadi tanah lapang dulunya adalah tempat berdirinya bangunan Yayasan Tunas Bangsa. Dan hampir semua masyarakat di Kelurahan Sangkar Nihuta mengetahui yayasan tersebut dulunya bernama Lapangan Balanga, karena bentuknya seperti kuali.

“Disitulah dulunya, masyarakat dan pelajar melakukan kegiatan olahraga sepakbola bukan dilapangan mini, yang mereka klaim sekarang secara sepihak menjadi milik mereka,” katanya menerangkan. (*)

Pos terkait