RIAU – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kuala Kampar terus menggencarkan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat. Pada Selasa (6/5/2025) siang, personel piket Polsek Kuala Kampar melaksanakan patroli Karhutla di wilayah Dusun II, Desa Tanjung Sum, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan ini tidak hanya berupa patroli rutin, tetapi juga menyertakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau yang menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek menyampaikan secara langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
Plh. Kapolsek Kuala Kampar, AKP MS. Faisal, mengatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.
“Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Alhamdulillah, masyarakat memahami dan berkomitmen untuk menjaga lahannya agar tidak terjadi kebakaran,” ujar AKP Faisal.
Dalam kegiatan yang berlangsung kondusif ini, masyarakat juga menunjukkan sikap kooperatif dan menyatakan dukungan terhadap upaya Polri dalam menjaga lingkungan. Kehadiran aparat kepolisian secara langsung di tengah masyarakat turut memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Tidak ditemukan kendala selama kegiatan berlangsung, dan seluruh rangkaian patroli berjalan aman serta terkendali.
Dengan semangat “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”, Polsek Kuala Kampar berkomitmen terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah bencana Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.
( Irwan Ocu Bundo)