Polsek Langgam Sosialisasikan Saber Pungli dan Cegah Pungli di Wilayah Hukum Polsek Langgam

banner 468x60

RIAU – Polsek Langgam menggelar sosialisasi mengenai program Saber Pungli dan Cegah Pungli di wilayah hukumnya pada Selasa, 1 April 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Sastro Sigalingging, SH, bersama satu personil Polsek Langgam.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di beberapa titik strategis, salah satunya di area parkir Grosir dan Ruko Jalan Koridor PT RAPP KM 38 Desa Segati, Kecamatan Langgam. Kegiatan dimulai pada pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.45 WIB.

Sasaran dari kegiatan ini adalah petugas parkir, satpam bank, masyarakat, serta pengguna jasa pelayanan yang melayani kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Sinergi Polsek Pangkalan Lesung dan TNI, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengingatkan masyarakat dan petugas terkait pentingnya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) yang melanggar ketentuan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut, Polsek Langgam juga menekankan pentingnya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, yang disebut dengan konsep Cooling System.

Selain itu, para peserta juga diingatkan untuk menghindari penggunaan calo dalam pengurusan administrasi atau pembayaran. “Apabila administrasi sudah lengkap sesuai ketentuan yang berlaku, pelayanan akan lebih mudah dan cepat,” ungkap AIPTU Sastro Sigalingging.

Baca Juga :  Polsek Bunut Tinjau Lokasi Penanaman Jagung di PT Agritama Palma Lestari

Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH, turut memberikan komentar terkait kegiatan ini. Beliau menyatakan, “Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan petugas agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. Kami ingin menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli dan memberi pelayanan yang lebih baik, cepat, dan transparan. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan praktik pungli, karena bersama kita bisa menjaga kebersihan pelayanan publik.”

Polsek Langgam juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan setiap temuan terkait praktik pungli yang terjadi di kantor pelayanan atau tempat umum lainnya. “Jika ada petugas atau pengguna jasa pelayanan yang terlibat dalam pungli, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :  Plt. Bupati Taput Deni Lumbantoruan Resmi Buka Rapat Kerja Nasional Tahun 2025 Gereja Pantekosta Kudus Indonesia

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala berarti, dan Polsek Langgam berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungli.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan efisien serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli. ( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait