RIAU – Bertempat di Balai Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Polsek Pangkalan Kuras melalui Bhabinkamtibmas setempat menggelar kegiatan penyerahan santunan kepada anak yatim dan yatim piatu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program BKK Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kepala Desa Betung, Darman, S.E., Bhabinkamtibmas Desa Batang Kulim dan Desa Betung, Bripka Ris Ario, serta Kasi Pemerintahan Desa Betung, Desi. Sebanyak 35 anak yatim dan yatim piatu dari Desa Betung menerima santunan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 500.000,- (Rp 250.000,- per bulan untuk bulan Januari dan Februari 2025).
Santunan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi anak-anak yang kehilangan orang tua dan sebagai wujud perhatian pemerintah serta Polri terhadap kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung kepada para penerima, sekaligus mempererat hubungan masyarakat dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan tertib. Tidak ada kendala berarti yang dihadapi dalam pelaksanaan acara ini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya dalam hal menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Melalui program santunan ini, diharapkan juga akan semakin memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam mengantisipasi perkembangan situasi kamtibmas di masyarakat.
( Irwan Ocu Bundo)