RIAU – Polsek Pangkalan Lesung bersama TNI melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum mereka untuk mencegah dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya karhutla.
Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan hidup. Patroli karhutla ini dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, terutama di wilayah rawan seperti Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Dalam patroli ini, petugas melakukan pengecekan ke lahan rawan karhutla dan mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan saat membuka lahan. Petugas juga menyampaikan isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam mencegah karhutla.
“Dengan patroli ini, kami berharap dapat mencegah terjadinya karhutla dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan, S.E., M.S.i.
AKP AR Tinambunan menambahkan, “Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla dengan tidak membakar hutan saat membuka lahan. Kami akan terus melakukan patroli karhutla secara rutin untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan hidup.”
Patroli karhutla ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya karhutla dan memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan hidup. Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Polsek Pangkalan Lesung dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum.
( Irwan Ocu Bundo)