MEDAN – Setelah sempat mengalami kevakuman akibat dinamika internal organisasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Tapanuli Utara akhirnya kembali aktif dan bergairah dalam menjalankan roda organisasi. Hal ini ditandai dengan suksesnya pelaksanaan Rekonsiliasi dan Rapat Pleno yang dilaksanakan di Kota Medan pada Sabtu, (26/072025).
Dalam agenda penting tersebut, Lamhot Silaban, ST kembali dipercaya dan ditetapkan secara sah sebagai Ketua DPC SPRI Taput untuk periode 2025 dan seterusnya. Kegiatan ini dihadiri dan dipandu langsung oleh pengurus DPD SPRI Sumatera Utara, serta mendapat dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP SPRI).
Akhiri stagnasi, tegaskan kebangkitan organisasi, Sebelumnya, DPC SPRI Taput sempat mengalami stagnasi dalam menjalankan program kerja dan kebijakan organisasi akibat sejumlah persoalan internal. Bahkan, sempat muncul wacana pembekuan karena roda organisasi yang tidak berjalan normal.
Namun melalui komunikasi intensif dan koordinasi aktif antara pengurus DPC yang tertera dalam SK tahun 2023 dengan jajaran DPD dan DPP, solusi akhirnya tercapai. Rekonsiliasi dan Pleno menjadi momen pemutus kebuntuan dan penegas kebangkitan kembali organisasi profesi wartawan ini di Tapanuli Utara.
Dalam rapat yang berlangsung demokratis dan penuh dinamika, ditetapkan susunan pengurus inti DPC SPRI Taput sebagai berikut:
- Ketua: Lamhot Silaban, ST
- Sekretaris: Bangun MT Manalu
- Bendahara: Drs. Amon Sormin, MM
Penetapan ketiga nama tersebut merupakan hasil dari pembahasan alot namun penuh pertimbangan, yang dipimpin langsung oleh tiga pimpinan sidang: dua dari DPD SPRI Sumut dan satu dari DPC SPRI Taput.
Dengan terpilihnya jajaran pengurus baru ini, maka SK pengurus DPC SPRI Taput tahun 2023 resmi dibubarkan dan tidak berlaku lagi.
DPC SPRI Taput melalui rilis ini menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tapanuli Utara, serta kepada Pimpinan Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan instansi terkait, bahwa hasil keputusan Rapat Pleno ini bersifat final dan mengikat.
Kepengurusan yang baru sah secara organisasi dan telah mendapat pengesahan dari DPD serta DPP SPRI. Diharapkan komunikasi dan kemitraan antara SPRI Taput dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah dapat kembali terjalin dengan baik, demi kepentingan informasi yang sehat dan akurat bagi masyarakat. (Abednego Manalu)