TAPUT – Inspirasi.online ||Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik. Hal ini dibuktikan dengan terpilihnya Kabupaten Tapanuli Utara sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi daerah uji coba (piloting) nasional program Digitalisasi Bantuan Sosial.
Sebagai tindak lanjut program tersebut, Pemkab Tapanuli Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Training of Trainers (ToT) Digitalisasi Bantuan Sosial bagi agen dan pendamping di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang telah dimulai pada Kamis (21/05/2026), saat Sosialisasi dan Bimtek Digitalisasi Bantuan Sosial secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., didampingi Sekretaris Daerah Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si.
Pada pelaksanaan hari kedua, acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tapanuli Utara, Satya Dharma Nababan, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Tapanuli Utara. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah pusat, di antaranya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kementerian Sosial RI, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), serta Bank Indonesia.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Tapanuli Utara, Rafles Sergius Gultom, menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan dalam dua sesi guna mengakomodasi 510 peserta yang berasal dari 15 kecamatan di Tapanuli Utara. Peserta terdiri dari operator SIKS-NG, petugas PPKB, pekerja sosial masyarakat, pendamping PKH, pendamping TKSK hingga ASN Dinas Sosial PPPA.
Menurutnya, program ini mengacu pada keberhasilan implementasi digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berhasil menciptakan tata kelola jaminan sosial yang lebih transparan dan akuntabel.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ir. R. Agus Irawan, MP, menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penggunaan IKD dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan maupun program perlindungan sosial secara lebih cepat dan efisien.
Selain mendorong pemanfaatan teknologi digital, peserta juga diingatkan untuk menjaga keamanan data pribadi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman siber.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Sosial RI menyampaikan bahwa keberadaan 510 agen di Tapanuli Utara diharapkan mampu memperkuat integrasi data bantuan sosial di lapangan sehingga proses verifikasi dan validasi penerima bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Apresiasi juga datang dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Kesiapan Kabupaten Tapanuli Utara dipandang menjadi bukti kuat bahwa daerah tersebut memiliki komitmen, dukungan infrastruktur teknologi, dan koordinasi pemerintahan yang baik dalam menyongsong transformasi digital nasional.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan digitalisasi bantuan sosial yang efektif, transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Imelda Togatorop)






