RIAU – Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Teluk Meranti menggelar kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (21/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
Kegiatan yang melibatkan personel Polsek Teluk Meranti ini dipusatkan di daerah perkebunan masyarakat yang rawan terjadinya Karhutla. Lokasi yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut antara lain Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian memberikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan Karhutla, yang diantaranya mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta mengimbau pemilik lahan untuk menjaga dan merawat lahan agar terhindar dari kejadian Karhutla.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Kami juga ingin menekankan bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh masyarakat. Kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting agar wilayah Teluk Meranti tetap aman dan bebas dari Karhutla,” kata Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan selesai pada pukul 13.30 WIB, dengan dokumentasi kegiatan yang terlampir. ( Irwan Ocu Bundo)