RIAU – Sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau, Polsek Langgam Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (25/4) sekira pukul 10.00 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam, dan dipimpin langsung oleh personel piket Polsek Langgam.
Sosialisasi ini menyasar langsung warga desa, khususnya yang berada di wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi tentang bahaya Karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga sanksi pidana bagi pelaku pembakaran.
Petugas menekankan bahwa membuka lahan dengan cara membakar bukanlah solusi, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem, udara bersih, serta keselamatan masyarakat secara umum. Warga juga diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan segera melapor jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan di sekitar lahan.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., yang memberikan tanggapan atas kegiatan ini menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Karhutla bukan hanya masalah pemerintah atau aparat keamanan, tetapi masalah kita semua. Edukasi ini adalah langkah kecil tapi penting untuk membangun kesadaran kolektif. Kami tidak bisa bekerja sendiri, peran masyarakat sangat krusial,” ujar Ipda Jerri.
“Kami juga berharap warga dapat menjadi perpanjangan tangan kepolisian dalam menjaga lingkungan. Jangan hanya mengandalkan aparat, tapi mari kita kawal bersama kampung kita agar tetap aman dan hijau,” tambahnya.
Tersambung ke Dashboard Lancang Kuning
Kegiatan ini telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), yang digunakan Polda Riau untuk memantau wilayah rawan Karhutla secara digital dan terintegrasi.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mengharapkan adanya sosialisasi lanjutan. ( Irwan Ocu Bundo)