Lima Korban Pengeroyokan di Perumahan Bida Asri Batam Laporkan Kasus ke Polisi

Keterangan Foto : Korban pengeroyokan yang sedang berada di rumah sakit (Doc/NZ)
banner 468x60

BATAM – Lima warga Perumahan Bida Asri I, Batam, resmi melaporkan kasus pengeroyokan yang menimpa mereka ke Polresta Barelang pada Sabtu dini hari (28/6/2025) pukul 01.30 WIB. Laporan polisi bernomor LP/B/284/VI/2024/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri ini menyusul insiden kekerasan yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian bermula saat para korban, yang terdiri dari Kenyataan Gaurifa, Sadar Kurniawan Maduwu, Wilhelmus Warman Gaurifa, Heberiato Gaurifa, dan Memoris Gaurifa, melewati lapangan kosong di perumahan tersebut. Mereka mengaku hanya mengambil satu buah sukun yang sebelumnya diambil oleh beberapa anak-anak. Peristiwa ini kemudian berujung pada cekcok dengan seorang petugas keamanan perumahan.

Baca Juga :  Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu Rumah tangga di Nongsa Hanya Didenda Rp.250.000, Apa Seperti Itu Hukum di NKRI..?

Menurut keterangan keluarga korban, sekitar 20 orang kemudian datang menyerang ke rumah korban, membawa senjata tajam seperti balok kayu, parang, dan stick golf. Akibatnya, kelima korban mengalami luka serius dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Elisabeth Batam. Kenyataan Gaurifa mengalami luka kepala dan memar di mata kiri, Sadar Kurniawan Maduwu luka kepala, Memoris Gaurifa luka wajah, dan Wilhelmus Warman Gaurifa memar di wajah.

Baca Juga :  Penangkapan Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat dan Mahasiswa PMKRI Lakukan Unjuk Rasa 

Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa pelaku, termasuk petugas keamanan perumahan yang diduga sebagai pemicu insiden tersebut. Polresta Barelang saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera terungkap keadilan bagi para korban. (NZ)

Pos terkait