NIAS SELATAN – Kepala Desa Orahili Boe, Kecamatan Susua, Kabupaten Nias Selatan, Waozatulo Laia, memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 29 Juli 2025, terkait pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan dirinya terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam keterangannya kepada awak media, Waozatulo Laia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar . Ia menyebutkan bahwa semua kegiatan dan penggunaan dana desa selama masa kepemimpinannya mulai tahun 2020-2024 telah dilaksanakan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, Rabu (30/07/2025)
“Saya menyampaikan secara terbuka bahwa dugaan mengenai penyelewengan dana desa maupun penyalahgunaan wewenang itu tidak benar. Semua proses pengelolaan keuangan desa kami laksanakan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, dan diawasi bersama oleh BPD serta masyarakat,” tegas Waozatulo Laia.
Ia menambahkan bahwa sebagai pemimpin desa, dirinya berkomitmen menjaga integritas dan bekerja demi kepentingan masyarakat Orahili Boe.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Desa Orahili Boe untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung pembangunan desa secara bersama-sama. Tutupnya. (**)