Personel Polsek Pangkalan Lesung Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Bahaya Karlahut

banner 468x60

RIAU – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Pangkalan Lesung terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, Selasa (29/4/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, SH, kegiatan ini dilaksanakan secara intensif melalui para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan Lesung.

Melalui himbauan yang disampaikan secara langsung ke masyarakat, personel Polsek memberikan edukasi terkait Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, khususnya dalam aktivitas membuka lahan pertanian maupun perkebunan.

Baca Juga :  Polsek Teluk Meranti Gelar Acara Malam Isra' Mi'raj 27 Rajab 1446 Hijriah di Masjid Al-Hafsah

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius,” tegas Kapolsek AKP Lambok Hendriko.

Baca Juga :  Update Situasi Banjir di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula dampak negatif dari karhutla, seperti rusaknya ekosistem, terganggunya kesehatan akibat asap, hingga kerugian ekonomi. Masyarakat diharapkan memahami bahwa pembakaran lahan secara sembarangan dapat mengakibatkan bencana kabut asap yang merugikan banyak pihak.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam mencegah terjadinya karhutla.

Baca Juga :  Polsek Pangkalan Lesung Tingkatkan Patroli di Jalan Lintas Timur, Antisipasi Laka Lantas di Musim Hujan

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Kapolsek mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan membakar lahan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa terkecuali baik disengaja maupun tidak.

( Irwan Ocu Bundo)

Pos terkait