TAPUT – Inspirasi.online||David Sipahutar Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Tapanuli Utara (Taput) mengakui dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau lazim disebut dana sertifikasi triwulan 4 yakni bulan Oktober sampai Desember tahun 2024 digunakan ke hal yang lain, Jumat (28/02/2025)
Dikatakan Sekda, dana TPG triwulan ke 4 tahun 2024 sudah disalurkan dari kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun itu juga. Akan tetapi, kejelasan dana itu digunakan kemana, belum ada penjelasan dari Kijo Sinaga selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapanuli Utara.
“Dana itu sudah di Taput tahun 2024, tetapi seperti yang saya bilang tadi, entah kemana lah digunakan itu” jelas David Sipahutar.
David berasumsi,adanya keberanian mengalihgunakan dana TPG itu, dengan harapan dana TPG itu nantinya dapat diganti dari pendapatan lainnya seperti bonus produksi serta Dana Bagi Hasil (DBH). Namun ternyata pendapatan itu belum masuk ke kas Daerah tahun 2024.
Kendati demikian, David Sipahutar dengan tegas telah mendesak agar Dinas Pendidikan untuk segera membayarkan TPG tersebut, dan sesuai dengan keterangan Bontor Hutasoit selaku Kepala Dinas Pendidikan Kab.Tapanuli Utara kepadanya dana TPG itu harus sudah dibayarkan ke guru paling lambat tanggal 10 maret tahun 2025.
Sementara Kijo Sinaga Kepala BKAD Kab.Taput ketika ditemui awak media ini di kantornya tidak sedang berada ditempat dan ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, “apa alasan sehingga ada pergeseran penggunaan dana TPG tersebut dan ke item program apa digeser dana tersebut..?” Namun Kijo Sinaga belum memberikan tanggapan sampai saat ini.
(Abednego Manalu)