Jakarta, 20 Oktober 2024 — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan pernyataan sikap politiknya terkait pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Sebagai representasi Masyarakat Adat dari seluruh penjuru Nusantara, AMAN berharap kepemimpinan Prabowo-Gibran dapat membawa perubahan positif yang juga mencakup perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak Masyarakat Adat yang kerap terpinggirkan.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menegaskan bahwa Masyarakat Adat memiliki peran penting dalam sejarah dan kehidupan bangsa Indonesia. Meski demikian, mereka masih dihadapkan pada tantangan besar, terutama dalam hal kebijakan pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak atas tanah adat dan sumber daya alam.
“Selama 10 tahun terakhir, ada 687 konflik agraria di wilayah adat yang melibatkan lahan seluas 11,07 juta hektar. Sebanyak 925 warga Masyarakat Adat telah dikriminalisasi, dengan 60 di antaranya mengalami kekerasan dari aparat, dan satu orang meninggal dunia,” ungkap Rukka, merujuk pada data AMAN tahun 2024.
AMAN menuntut beberapa langkah konkret dari pemerintahan Prabowo-Gibran, di antaranya:
1. Pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam 100 hari pertama untuk memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini terabaikan.
2. Pengakuan hak atas wilayah adat dan penyelesaian konflik agraria, serta penghentian perampasan tanah untuk proyek strategis nasional, bisnis pengusaha, dan investasi asing.
3. Pencabutan berbagai undang-undang diskriminatif seperti UU Cipta Kerja, UU Konservasi, dan UU Minerba, yang merugikan Masyarakat Adat serta kelompok marginal lainnya.
4. Pemulihan kedaulatan bangsa atas tanah dan kekayaan alam melalui Reforma Agraria sejati sesuai dengan amanat konstitusi.
5. Penghentian kriminalisasi Masyarakat Adat dan penegakan supremasi hukum tanpa keberpihakan terhadap modal besar.
6. Partisipasi aktif Masyarakat Adat dalam perencanaan pembangunan yang berdampak pada kehidupan mereka.
7. Penegakan hukum terhadap perusahaan perusak lingkungan dan pelanggar hak asasi manusia.
8. Dukungan untuk pelestarian budaya dan pendidikan berbasis kearifan lokal, guna menjaga identitas dan keberlanjutan kebudayaan Masyarakat Adat.
AMAN menekankan agar keadilan bagi Masyarakat Adat menjadi prioritas utama dalam pemerintahan baru ini, guna mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.