Dana Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Sipahutar Kuat Dugaan Penyimpangan, APH Diminta Segera Ambil Tindakan

Keterangan Foto : Gapura SMP Negeri 2 Sipahutar, Kec.Sipahutar,Kab.Tapanuli Utara yang sempat dipotret oleh awak media, Kamis (13/03/2025)
banner 468x60

TAPUT – Inspirasi.online|| Maraknya dugaan penyelewengan terkait anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) sudah semestinya aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk sesegera mungkin menindaklanjuti dan menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut.

SMP Negeri 2 Sipahutar yang dipimpin oleh Jamenanti Simanjuntak, S.Pd kuat dugaan bahwa dana BOS yang dikelola ditemukan adanya penyimpangan, yang dimana sekolah tersebut menunjukkan bahwa sarana dan prasarana di sekolah tersebut sangat memprihatinkan, Kamis (13/03/2025)

Seperti contoh kondisi sekolah yang memprihatinkan itu yakni kamar mandi yang digunakan siswa/i sehari -hari, pintu kamar mandi yang busuk dan bahkan tinggal hampir setengah, dalam hal ini kepala sekolah dinilai seakan tutup mata akan hal itu, siswi yang kebetulan berada dilapangan ketika ditanyakan tentang kamar mandi yang memprihatinkan, “Iyah pak,memang sudah lama begitu kamar mandi itu, itulah yang kami pakai sehari-hari”, ujar salah seorang siswi

Bacaan Lainnya

dan beberapa dari mereka juga mengeluhkan pintu toilet yang tinggal setengah, “Kalau kami izin ke toilet harus bawa teman lah pak, biar satu orang yang menjaga pintu dan satu orang lagi lah yang masuk ke toilet” tutup siswi tersebut

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam Perkebunan Sawit, Mantan Bupati Musi Rawas Ditetapkan Tersangka 

Ketika hendak ditemui di sekolah, kepala sekolah SMP Negeri 2 Sipahutar sedang tidak berada disekolah dengan alasan yang tidak jelas kepastiannya, guna untuk memastikan keberadaannya, awak media ini mencoba menghubungi kepsek tersebut via WhatsApp, ketika ditanyakan keberadaanya, kepala sekolah mengatakan bahwa sedang ada urusan keluar.

Agar bisa bertemu langsung untuk mengkonfirmasi terkait dana BOS, awak media mencoba untuk menanyakan jadwal untuk bertemu, namun kepala sekolah tidak bisa memastikan kapan bisa bertemunya “sedang banyak urusan saya…,sedangkan besok saja inspektorat datang ke sekolah saya, jadi saya tidak bisa menentukan bertemu” ujar kepala sekolah

Dengan kasat mata juga tampak bahwa asbes sudah banyak yang sudah berlubang dan hampir roboh membuat dugaan penyelewengan anggaran sarana dan prasarana semakin kuat, bahkan kaca-kaca jendela juga banyak yang tidak ada, dan beberapa kaca jendela yang sudah tidak ada ditutupi oleh triplek dan bambu yang dibedah.

Kondisi tersebut sungguh memprihatinkan, terutama karena dana BOS yang diberikan kepada sekolah SMP Negeri 2 Sipahutar dinilai cukup untuk memperbaiki fasilitas dan faktanya menunjukkan bahwa dana BOS tersebut tidak digunakan secara tepat.

Baca Juga :  Judi Jadi Bahan Pembicaraan di Bulan Ramadhan, Diminta APH Setempat Memperhatikan

Atas hal ini, melihat kondisi sekolah tersebut kuat dugaan penyelewengan untuk memperkaya diri dari kepala sekolah SMP Negeri 2 Sipahutar Jamenanti Simanjuntak, S.Pd, Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki kondisi sekolah, bukan untuk kepentingan lain.

Padahal ditahun 2023 dan 2024 SMP Negeri 2 Sipahutar dengan jumlah murid 344 menerima anggaran dana BOS sebesar Rp.411.800.000 di tahun 2023 dan di tahun 2024 sebesar Rp.387.440.000, diperuntukkan untuk dana sarana dan prasarana sebesar Rp.107.551.000 tahun 2024, anggaran yang cukup fantastis itu dinilai tidak dialokasikan sesuai dengan kebutuhannya.

Begitu juga dengan pengembangan perpustakaan atau layanan pojok baca yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.39.747.500, menurut informasi yang didapatkan dari salah seorang siswa yang berada di sekitaran perpustakaan tersebut, mengatakan bahwa perpustakaan tersebut tidak pernah dibuka sehari-harinya, dan mengungkap bahwa perpustakaan tersebut jarang dipakai, “Kalau perpustakaan ini memang jarang dibuka pak, siswa disini pun jarang-jarang membaca buku di perpustakaan ini pak” ujar salah seorang siswa

Pemerintah daerah kab.Tapanuli Utara diminta untuk segera mengevaluasi dan memberikan perhatian secara khusus kepada Jamenanti Simanjuntak, S.Pd terkait pengunaan dana BOS SMP Negeri 2 Sipahutar, juga memastikan bahwa dana BOS digunakan secara tepat.

Baca Juga :  Dana Perawatan Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Pahae Jae Kuat Dugaan Penyelewengan, Orangtua Siswa Mengeluh

Kepala sekolah SMP Negeri 2 Sipahutar Ketika dikonfirmasi via WhatsApp memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apapun, hal ini juga diduga bahwa Jamenanti Simanjuntak,S.Pd telah mengangkangi Undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) No.14 Tahun 2008.

Jefri Lubis selaku kepala bidang sarana dan prasarana dinas pendidikan kabupaten Tapanuli Utara ketika dikonfirmasi melalui seluler, “Ke tim bos langsung lah pak biar bisa lebih jelas masalahnya, thanks” ujarnya, selanjutnya ketika dimintai tanggapan oleh awak media ini terkait tidak adanya perawatan sarana dan prasarana pada SMP Negeri 2 Sipahutar, “Tetap prioritas untuk pembenahan, baik dari dana bos maupun sumber dana lainnya, Karena terus kita himbau para kasek terkait perawatan sekolah yang bisa memanfaatkan bos atau bantuan alumni atau mitra pendidikan lainnya.

Mengacu pada pernyataan kabid sarpras yang sudah memberikan himbauan pada kepala sekolah sekabupaten Tapanuli Utara agar membenahi sekolah masing-masing, dan dapat disimpulkan berbeda dengan kepala sekolah SMP Negeri 2 Sipahutar yang tidak mengindahkan himbauan yang sudah diberikan oleh Jefri Lubis. (Abednego Manalu)

banner 468x60

Pos terkait