RIAU – PELALAWAN – Inspirasi. Online ||Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Polsek Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan operasi gabungan Cipta Kondisi di wilayah hukumnya pada Senin malam (17/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Operasi yang dipimpin oleh Panit II Opsnal Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, AIPTU Darmaizal Lubis, S.H., ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menanggulangi penyakit masyarakat (pekat), premanisme, serta gangguan ketentraman dan ketertiban umum, menjelang Bulan Ramadhan.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, di antaranya Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, serta Surat Perintah Nomor Sprin/57/II/2025 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2025.
Selama operasi, polisi menyasar dua warung yang diduga menjual minuman keras ilegal, yakni Warung Muslimin di Jalan Akasia dan Warung Rosidi di Jalan Lingkar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Hasil operasi menunjukkan adanya penyitaan minuman keras sebagai berikut Warung Muslimin di amankan Whisky Asika: 8 botol, Beer Guinness Hitam 8 botol, Mansion House Dry Gin 3 botol dan Beer Anker 3 botol. Kemudian, di Warung Rosidi di amankan, Beer Bintang 12 botol.
Kegiatan operasi berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Sebanyak lima personil Polsek Pangkalan Kerinci terlibat dalam operasi ini.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam menciptakan kondisi yang aman menjelang Bulan Suci Ramadhan, sekaligus sebagai komitmen Polsek Pangkalan Kerinci untuk menanggulangi peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka.
( Irwan Ocu Bundo)