NIAS UTARA – Kondisi lingkungan Puskesmas Sawo, Kabupaten Nias Utara, sangat memprihatinkan. Pantauan awak media pada Jumat, 11 Juli 2025, menunjukkan lingkungan Puskesmas Sawo Baru dipenuhi semak belukar dan sampah. Sementara itu, bangunan Puskesmas lama yang berada di belakang gedung baru tampak terbengkalai dan menyerupai bangunan tak terurus.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kebersihan dan kesehatan lingkungan, terutama di sebuah fasilitas kesehatan publik. Keberadaan sampah dan semak belukar dapat menjadi sarang nyamuk dan hama penyakit lainnya, sehingga potensi penularan penyakit menjadi lebih tinggi.
Kondisi ini tampak bertentangan dengan beberapa regulasi yang ada di Indonesia mengenai kebersihan lingkungan, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan turunannya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Perizinan Lingkungan dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Saat dikonfirmasi pada 12 Juli 2025, Kepala Puskesmas Sawo, Bapak Herman Zebua, menyatakan bahwa lingkungan Puskesmas telah dibersihkan pada bulan Februari dan akan dilanjutkan. Namun, kenyataannya kondisi di lapangan menunjukkan kebersihan lingkungan Puskesmas Sawo masih sangat memprihatinkan.
Kondisi ini juga tampak bertentangan dengan upaya pemerintah daerah Kabupaten Nias Utara dalam membersihkan jalan dan kantor-kantor pemerintah. Kebersihan lingkungan Puskesmas yang terabaikan ini menunjukkan ketidaksesuaian dengan program pemerintah daerah untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan masyarakat.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan memastikan lingkungan Puskesmas Sawo dibersihkan dan dirawat dengan baik agar tercipta lingkungan yang sehat dan kondusif bagi pelayanan kesehatan masyarakat. (Emanuel Gea)