HUMBAHAS – Kasus dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman produktif milik jurnalis sekaligus petani, Carles Lumbangaol, resmi dilaporkan ke Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Laporan tersebut diajukan langsung oleh Carles Lumban Gaol yang didampingi kuasa hukumnya, Aleng Simanjuntak, S.H., dan diterima oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam laporannya, Carles mengadukan sejumlah terlapor yang diduga terlibat dalam aksi perusakan, masing-masing Marihot Lumban Gaol, Gontam Lumban Gaol, Albiner Lumban Gaol, Kasmar Lumban Gaol, Jono Lumban Gaol, Rihat Lumban Gaol, Ono Banjarnahor, Jotar Lumban Gaol, Manogu Lumban Gaol, Pengki Lumban Gaol, dan Ranap Lumban Gaol.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di lahan milik pelapor yang berada di Lumban Siantar, Desa Pollung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menurut keterangan Carles, sejumlah terlapor datang ke lokasi dengan membawa cangkul, parang, dan gergaji mesin (chainsaw), lalu melakukan pengrusakan terhadap tanaman produktif miliknya seperti kopi, alpukat, andaliman, dan pohon aren yang tumbuh di belakang rumah.
Akibat kejadian tersebut, Carles mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp50 juta, karena tanaman yang menjadi sumber penghasilan keluarganya rusak berat.
Kuasa hukum pelapor, Aleng Simanjuntak, S.H., menegaskan laporan telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian. Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan para terlapor karena dinilai bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa perusakan.
“Kalau ada persoalan mengenai jalan, batas tanah, atau hak waris, sebaiknya dibicarakan dengan baik-baik terlebih dahulu. Tidak dengan cara merusak tanaman orang lain,” ujar Aleng.
Sementara itu, Carles Lumbangaol berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses para terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya pasti bisa menerima kalau dibicarakan secara baik-baik. Tapi jangan asal tebang dan rusak tanaman saya yang menjadi mata pencaharian keluarga,” kata Carles.
Ia menambahkan, kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran agar masyarakat lebih mengutamakan dialog dan penyelesaian secara damai tanpa merugikan pihak lain. (Abednego Manalu)






